Upaya Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Seorang IRT Oleh Satpam BPD Reo Gagal

IMG 20220304 WA0054 1 jpg

Ruteng,Sorotntt.com, – Upaya perdamaian antara kedua belah pihak terkait Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Oknum Satpam BPD Reo dan Seorang Ibu Rumah Tangga yang terjadi pada Selasa, (22/2/2022) lalu tidak ditemukan kesepakatan damai.

Upaya mediasi perdamian tersebut berlangsung di Polsek Reo pada Jumat (4/3/22) pagi. yang dihadiri oleh kedua belah pihak baik dari pihak keluarga korban dan pihak terlapor.

BACA JUGA:  Dorong Peningkatan Perekonomian dan Promosi Pariwisata, IFG Labuan Bajo Marathon 2022 Digelar

Hal itu disampaikan oleh Heriberto Apriliano Iruk S.H dan Roderik Imran, S.H, M.H selaku Kuasa hukum pelapor, dimana pihak korban maupun keluarga korban menolak untuk dilakukan perdamaian.

“Terkait kasus mama Saadia Muhamad hari ini agendenya mediasi di Polsek Reo yang dihadiri oleh kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor. Dan tidak ditemukan kesepakatan damai, Korban maupun keluarga korban menolak untuk urus damai,” Jelas Apri dan Roderic.

BACA JUGA:  Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Untuk diketahui Pihak pelapor/korban didampingi oleh Kuasa hukumnya yaitu Heriberto apriliano Iruk S.H., Roderik imran S.H, M.H., dan Iru Fransiskus S.H