40 Persen Dana Desa Untuk BLT, Gus Halim: Wujud Keberpihakan Kepada Warga Miskin

Jakarta,Sorotntt.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, bahwa pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen Dana Desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa.

“Seluruh Kades dan aparat desa harus mendukung. Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa,” katanya dengan tegas saat menjadi pembicara kunci pada Workshop Kolaborasi Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Kamis (16/12/2021).

BACA JUGA:  Kampung Wora, Wae Tenda dan Copu di Manggarai Belum Tersentuh Listrik, Warga : Mohon Perhatian Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

Menurut Gus Halim sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar, penyaluran BLT dari Dana Desa penting dilakukan, mengingat terjadinya peningkatan jumlah warga miskin ekstrem akibat pandemi Covid-19. Sehingga 40 persen dana desa harus digunakan untuk BLT Desa. Sementara 60 persen selebihnya dapat digunakan untuk biaya pembangunan desa sesuai hasil musyawarah desa.