55 Peserta UN SMPN I Sambi Rampas Dipungut Biaya

SMPN I Sambi Rampas

BORONG, SorotNTT.com – Sebanyak 55 siswa peserta UN SMPN I Sambi Rampas dipungut biaya oleh pihak sekolah sebesar Rp 200.000 per siswa yang jika ditotal berjumlah Rp 11.000.000. Nilai yang sangat besar bagi orang tua wali siswa jika dilihat dari sisi pendapatan per kapita mereka.

Kamis (4/4/2019), SorotNTT.com bertemu Kepala Sekolah Rafael Dandung dan Wakil Kepala Sekolah Martinus Jamun di ruangan Kepala Sekolah. Keduanya membenarkan pernyataan orang tua wali siswa bahwa ke-55 peserta UN di SMPN I Sambi Rampas dimintai uang sebesar Rp 200.000 per peserta.

BACA JUGA:  DPD Partai Demokrat NTT Perkuatkan Struktur DPAC Tingkat Matim

Namun Rafael berkelit dan mengatakan bahwa uang yang dibayar oleh anak didik ini bukan pungutan tetapi merupakan kesepakatan pihak sekolah dengan orang tua wali siswa.

Salah seorang wali siswa yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini menuturkan, terjadi kata mufakat karena takut jika mereka menolak maka anak mereka tidak diluluskan oleh pihak sekolah.

BACA JUGA:  Pelaku Pembakar Rumah Sendiri di Matim Diamankan Polisi

“Maka apa yang diminta pihak sekolah kami harus tunduk walau dengan beban ekonomi yang di bawah standar. Demi anak apa pun itu kami tempuh,” keluhnya.