2 Orang Positif Covid di Mabar, Camat Lembor Perketat Akses ke Desa Siru dan Wae Wako

Lembor SorotNTT.com- Setelah mendapat siaran pers dari Ketua Tim Media Center Covid-19 Mabar, diketahui dua warga Mabar postif Covid-19 itu berasal dari Desa Wae Wako dan Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Menanggapi siaran pers itu, Pius Baut, S.E. selaku Camat Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, menggelar rapat mendesak dengan 14 Kepala Desa dan 1 Lurah.

BACA JUGA:  Dampak Banjir Bandang Flores Timur, Sebanyak 69 Jenazah Berhasil dievakuasi Tim SAR

Pertemuan itu membahas dua warga Lembor terkena Covid 19 dan upaya pemerintah untuk perketat akses ke dua wilayah tersebut. Camat Lembor meminta kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah agar diperketat penjagaan setiap pintu masuk desa.

Hal ini disampaikan Camat Lembor Pius Baut, S.E. kepada media SorotNTT.com pada Jumat 1 Mei 2020. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Lembor gelar rapat secara mendadak dengan 14 Desa Kepala Desa dan 1Lurah untuk membahas langkah-langkah yang digunakan dalam mengantisipasi penularan Corona yang masif.

BACA JUGA:  Ketua MOI NTT Herry F.F. Battileo, SH., MH Bekali 81 Prabinsa Materi Jurnalistik

“Karena Manggarai Barat sudah masuk kategori zona merah dengan ditemukan dua warga positif Covid-19, maka Pemerintah Kecamatan buat rapat mendesak dengan Kades dan Lurah. Apalagi dua orang positif itu berasal dari Kecamatan Lembor yaitu Desa Siru dan Desa Wae Wako,” jelas Camat Lembor.