Pemprov NTT Mewajibkan Seluruh Pemilik Kapal Menggunakan Produk-produk UMKM NTT

IMG 20220724 WA0000 1 jpg

Kupang, SorotNTT.Com-Pemerintah Provinsi NTT tidak melarang para wisatawan menginap di atas kapal, tetapi Pemerintah berkeinginan untuk mengatur dan menata agar semua kapal – kapal pesiar yang ada dapat terdaftar di dalam sistem yang kami miliki, sehingga jika para wisatawan menginap di atas kapal, pemerintah tetap dapat mengontrolnya dengan baik, ungkap Sony Libing Selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekraf Provinsi NTT

BACA JUGA:  Pemerintah Provinsi NTT Lakukan Penertiban di Kawasan Besipae

Pemerintah Provinsi NTT (Pemprov NTT) juga mewajibkan agar para pemilik kapal – kapal pesiar tersebut sedapat mungkin mempergunakan produk – produk hasil karya UMKM di Nusa Tenggara Timur terkhususnya di Manggarai Barat, baik itu kuliner, kriya maupun artisan tradisional atau tenunan, kecuali produk-produk yang tidak tersedia di Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Dewan Pers Tak Lagi Monopoli Sertifikasi Wartawan Setelah BNSP Akui LSP Pers Indonesia

“Tujuannya adalah agar para pemilik kapal juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Timur, terkhususnya Manggarai Barat, sehingga hasil – hasil pembangunan ekonomi pariwisata di Nusa Tenggara Timur terkhususnya di Manggarai Barat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat” Tegas Kadis Sony