Adik Johnny Plate Kembalikan Rp534 Juta Terkait Korupsi BTS

FB IMG 1678748778256 1 jpg

SOROTNTT.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan adik Menkominfo Johnny G. Plate, berinisial GAP mengembalikan sejumlah uang mencapai Rp534 juta terkait dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo.

“Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).

BACA JUGA:  Sidang Pembuktian Tanah Keranga, Alas Hak Tergugat Tidak untuk Obyek Sengketa dan BPN Mabar Tidak Punya Warkah Dasar Penerbitan SHM

Kuntadi menyebut GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut. Menurutnya, GAP secara sukarela telah mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.

“Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kuntadi mengatakan telah menyita uang Rp10 miliar dan sejumlah aset seperti kendaraan bermotor dan rumah dari lima tersangka pada kasus ini.

BACA JUGA:  Besok BPN Mabar akan Dikepung Massa, Muhamad Rudini Melaporkan Pihak BPN, Anak-anak Niko Naput dan Santosa Kadiman Secara Pidana ke Polres Mabar

“Untuk yang lain telah dikembalikan dari beberapa tempat telah kita minta untuk dikembalikan ada total Rp10,149,363,250 di luar beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor termasuk ada rumah yang berhasil kita sita di daerah Lebak Bulus,” ujurnya.