Konten Gus Idris Diduga Perbolehkan Bertukar Pasangan, Ini Ketua DPW MOI : Gus Idris harus segera diproses

IMG 20240331 WA0442 jpg

MALANG, SOROTNTT.Com– Kasus kontroversial yang melibatkan seorang tokoh agama, Gus Samsudin, telah memasuki tahap penyelidikan setelah beliau ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian di daerah Jawa Timur. Gus Samsudin, yang sebelumnya dihormati dikomunitasnya diduga menyebarkan ajaran yang dianggap menyesatkan terkait pertukaran pasangan dalam pernikahan. Proses hukum terhadapnya telah dimulai menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menegakkan keadilan.

BACA JUGA:  Brigpol Polce Adu Cs dilaporkan ke Propam POLDA NTT, Terkait Dugaan Pemukulan terhadap Ketua PMKRI Cabang Kupang

LSM Medimas (Media Dialog Masyarakat) mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus Gus Samsudin. Mereka menyatakan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan contoh penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dalam hal ini, LSM Medimas juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan sosial.

BACA JUGA:  Kapolsek Lamba Leda Menyerahkan Tersangka Penganiayaan Lewat Video Converence

Namun dalam perkembangan terbaru, LSM Medimas menerima laporan baru dari masyarakat terkait video yang menampilkan ajaran yang menyimpang dari seorang youtuber bernama Gus Idris, yang berasal dari salah satu wilayah di Kabupaten Malang.