Agustinus Kabur: Tindakan Laskar 88 Menghadang Yeni Veronika Dimaknai Sebagai Perbuatan Terkutuk dan Tidak Bermoral

Ruteng, SorotNTT.Com –Kunjungan kerja Yeni Veronika selaku anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PAN di Ketang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai pada Minggu (29/11/2020) malam pukul 12.00 Wita, Mendapat Penghadangan dari anggota laskar 88.

Berbagai pihak langsung mengecam tindakan tindakan penghadangan yang dilakukan oleh Laskar 88 kepada Yeni Veronika dan mengatakan sebagai  perbuatan keji dan irasional.

BACA JUGA:  Gubernur VBL: Pelabuhan Harus Manjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi NTT

Juru bicara Paket Deno-Madur (DM), Agustinus Kabur, SH dalam kepada media ini, Senin(31/11/2920) mengungkapkan bahwa penghadangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut, sebagai perbuatan terkutuk dan tidak bermoral.

“Itu perbuatan terkutuk dan tidak bermoral, yang sangat menciderai martabat demokrasi dan etika kemanusiaan,”

Untuk diketahui bahwa Yeni Veronika sedang mengemban tugas sebagai seorang pejabat Negara dalam hal ini, anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PAN, jelas pria yang biasa dipanggil Agus Kabur ini.

BACA JUGA:  4 Kepala Desa Di Manggarai Timur Dilantik Di Danau Ranakulan.

Lebih lanjut Agus Kabur menjelaskan bahwa Ibu Yeni Veronika sedang melakukan tugas Negara, dan mengemban tugas sebagai isteri dari Bapak Bupati Manggarai (cuti, red) serta Calon Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH., MH.,” .