Aktivitas Kantor Dinkes Manggarai Diberhentikan Sementara

Ruteng, sorotntt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai, NTT melalui Tim Satgas Covid-19 berencana memberhentikan sementara aktivitas Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) pasca pegawai dan PLT Kadisnya dinyatakan positif rapid antigen.

Ludovikus Moa melalui sambungan telepon, Selasa (12/01/2020) malam mengatakan bahwa tindakan yang diambil Satgas dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 pasca pegawai Dinkes Manggarai positif rapid antigen adalah dengan cara memberhentikan sementara aktivitas kantor Dinkes. Sedangkan Puskesmas Timung, Puskesmas Lao dan Puskesmas Kota tetap diberikan pelayanan kesehatan tetapi dengan jumlah yang terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA:  Klarifikasi PT. Menara Armada Pratama Terkait Pencemaran SPAM Wae Mese Labuan Bajo

“Kita akan berhentikan sementara aktivitas kantor Dinkes Manggarai sambil melihat perkembangan kedepan. Apabila dalam perjalanan waktu ada pegawai dari kantor lain yang positif maka kita juga akan berhentikan aktivitasnya” Tutur Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai itu.

Dalam sambungan telepon tersebut Dia pun mengaku bahwa pihaknya sedang gencar melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dengan membangun kerja sama dengan PMI Kabupaten Manggarai untuk melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum seperti kantor dinas, kantor badan, kantor bupati dan area fasilitas publik lainnya.