Andreas Agas: Perubahan Kedua Nama Kecamatan, Aspirasi Dari Masyarakat Lamba Leda Raya

Bupati andreas agas jpg webp

Borong, SorotNTT.com – Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, mendeklarasikan perubahan nama   Kecamatan Poco Ranaka menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan, dan kecamatan Poco Ranaka Timur menjadi Kecamatan Lamba Leda Timur , melalui musyawarah besar (lonto leok)  keluarga besar Lamba Leda raya, Sabtu (31/8/2019) di Benteng Jawa.

Dalam sambutannya Bupati  Manggarai Timur, Andreas Agas mengatakan,  puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita di beri rahmat dan kesehatan, sehingga hari ini kita berkumpul disini untuk melaksanakan kegiatan yang merupakan hasil kesepakatan bersama, yaitu pergantian nama dari dua kecamatan, Kecamatan Poco Ranaka menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan, dan Kecamatan Poco Ranaka Timur menjadi Kecamatan Lamba Leda Timur.

BACA JUGA:  Koprindag Lembata Gelar Diklat Koperasi dan UKM

“Sedangkan untuk Kecamatan Lamba Leda Utara, Perda sudah keluar dua tahun yang lalu, hanya saja kita tunggu kode wilayahnya, dan Kecamatan Lamba Leda Barat nantinya di Lonto Ulu dan secara undang-undang, ini memungkinkan, intinya tidak merubah batas wilayah,” ujar Agas.