Aneh!! Sejumlah THM Di Matim Tak Mempunyai izin Usah Namun Tetap Beroperasi

Borong, Sorotntt.com- Sejumlah tempat hiburan malam di cepi watu , Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT diduga Belum mengantongi surat ujin usaha dari pemerintah Daerah Kabuten Manggarai Timur , Namun Tetap beroperasi.

Pemerintah daerah Kabupaten Matim dan polres Manggarai Timur terkesan melakukan pembiaran akan adanya Tempat Hiburan Malam tersebut, Anehnya lagi seperti dilansir dari Posflores.com Rabu, (5/2/2020).Polres Matim dibawah pimpinan Kepala Bagian Operasional Polres Matim Yohanes B. Simon, melakukan pengecekan dan penertiban di empat Cafe yang ada di Cepi Watu yakni Cafe Cemara, Cafe D’Loby, Cafe Zona dan Cafe Pelangi.

BACA JUGA:  Seorang Pelajar MTS Reo Tenggelam di Bendungan Wae Mata

“hasil operasi tersebut, ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang belum mengantongi izin operasional, beberapa wanita penghibur yang tidak memiliki kartu identitas alias KTP dan juga menemukan jenis miras yang tidak berlebel”.

Informasi yang dihumpun media ini ,faktanya dilapangan semua tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi.