ANGGARAN PENGAWASAN PILKADA KABUPATEN MANGGARAI 2020 AKHIRNYA DISEPAKATI

Ruteng, SorotNTT.com, – Dalam Rapat Evaluasi Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai akhirnya menyepakati pembiayaan Pilkada bagi Bawaslu Kabupaten Manggarai sebesar Rp 7.175.000.000,-. Rapat tersebut berlangsung di Gedung H Kementerian Dalam Negeri Lantai 10, Jalan Medan Veteran Nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Wabup TTS Tutup Ragam Lomba Yang Digelar MKKS

Rapat itu dipimpin oleh Direktur Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bahri, S.STP, M.Si. Pihak Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia bertindak selaku mediator untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan Pilkada bagi Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai.

Sebelum disepakati, rapat tersebut berlangsung cukup alot membahas usulan Bawaslu Kabupaten Manggarai terkait kebutuhan pendanaan pilkada tahun 2020 di Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  BEM Unisma Malang Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Nilai Nilai Aswaja Pada Santri TPQ Wonorejo

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia,M.Pd mengatakan Bawaslu Kabupaten Manggarai sebelumnya telah mengajukan kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2020 sebesar Rp. 15.599.032.000- untuk Tahun Anggaran 2020 dan Rp 328.346.000.000,- untuk Tahun Anggaran 2019.