Anggota Polres Manggarai Amankan Penjudi Kupon Putih di Desa Compang Dalo

IMG 20211030 WA0055 8 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com- Anggota Polres Manggarai dari Unit Jatanras mengamankan pelaku perjudian Kupon putih asal Dalo, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Sabtu (30/10) sekitar pukul 12.28 Wita.

Pelaku berinisial AN (32) diamankan di rumahnya di Dalo, Desa Compang Dalo. Saat diamankan polisi, pelaku sedang melayani pembeli yang sedang membeli angka-angka kupon putih.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Menerima Kunjungan Presiden RDTL di Labuan Bajo

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa menerangkan bahwa unit Jatanras memperoleh informasi kegiatan judi kupon putih yang sedang berlangsung.

Atas informasi tersebut, Unit Jatanras, Sat. Reskrim Polres Manggarai langsung berangkat menuju TKP.

“Sekitar jam 12.28 Wita, unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku perjudian Kupon putih di Dalo, Desa Compang, Dalo Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai,” jelas Made.

BACA JUGA:  Gubernur : E-Sport membangun Olahraga di NTT

Selain pelaku, Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 1.140.000,- (satu juta seratus empat puluh ribu rupiah), 11 lembar kertas yang berisi angka-angka kupon putih, 1 buah hp merek Vivo warna merah hitam yang berisi angka – angka kupon putih, 1 buah buku rekening Simpedes BRI, 6 buah bolpoin dan sebuah kaleng biskitop tempat pelaku menyimpan uang hasil pembelian angka-angka kupon putih.