Anggota Polres Manggarai Kembali Menangkap Terduga Pelaku Bandar Kupon Putih

IMG 20220824 WA0055 1 jpg

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi sebagai berikut ;

1. Uang sejumlah Rp. 402.000 (empat ratus dua ribu rupiah)
2. 5 lembar kertas berisi angka
3. 1 buah hp merk samsung warna biru
4. 1 buah balpoint
5. 1 buah buku tulis berisi rekapan
6. 1 buah buku rekening BRI
7. 1 buah ATM BRI

“Penangkapan pelaku perjudian dipimpin langsun oleh Kanit Jatanras Bripka Kaliktus Jembris”, jelas Budi

BACA JUGA:  AR Diduga Lakukan Penganiayaan Seorang Ibu Rumah Tangga di Reo, Kasusnya Ditangani Polisi

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.