Aparat Penegak Hukum diminta Tertibkan Oknum Perambah Hutan Negara di Desa Nggalak

Ruteng, SorotNTT.Com-Aksi perambahan hutan di kawasan hutan negara yang terletak di Kampung Nggalak, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kabulaten Manggara, Sangat meresahkan masyarakat.

Infirmasi yang berhasil dihimpun media ini, aksi perambahan hutan Negara dikawasan ini dimulai sejak tahun 2019.

Luas area hutan yang di babat sampai hari ini diperkirakan sudah mencapai luasan 2 hektar lebih.

BACA JUGA:  Bertolak ke NTT, Presiden Jokowi Akan Tinjau Sejumlah Prasarana dan Serahkan Bantuan Modal Kerja

Salah satu warga Desa nggalak Berinial SA kepada media ini, Rabu(14/10/2020) menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan oleh salah satu oknum ini sungguh meresahkan warga secara keseluruhan.

Hutan yang dibabat tersebut terletak di kawasan hutan Negara, tepatnya di Lokasi Mata Wae Lamba.

Hutan tersebut merupakan sumber mata air bagi warga sekitar, serta digunakan untuk mengairi sawah warga, daerah ini juga termasuk wilayah Daerah Aliran Sungai(DAS).

BACA JUGA:  Rakernas MOI, Dukung Pemindahan Ibukota Indonesia Baru ke Kalimantan

Jujur sejak nenek moyang tidak ada yang berani untuk merambah hutan dikawasan ini, karna ini hutan Negara yang dilindungi dan menjadi milik negara.

Hanya sekarang saja ada warga yang berani untuk melakukan perambahan diarea hutan Negara ini, kami sangat kecewa, ujar SA.