Aparat Penegak Hukum Diminta Tertibkan Pelaku Tambang Pasir Ilegal di Kabupaten Manggarai Barat

20211125 213643 4 scaled jpg

Labuan Bajo, SorotNTT.Com-Aktivitas tambang Pasir ilegal masih marak terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).

Praktik penambangan pasir ilegal ini diduga sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terbuka oleh para pelaku.

Sudah tidak ada lagi perasaan takut untuk ditertibkan oleh petugas baik dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat maupun aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Gubernur Laiskodat : "Saudara Saya Adalah Mereka Yang Militan, Berani, Peduli, Cerdas dan Mampu Berpikir Maju"

Pantauan Media SorotNTT.Com, Rabu 24 November di Wae Dongkong dan sekitarnya, Desa Golo Pongkor dan Desa Pantar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai, NTT, masih ditemukan aktivitas tambang pasir ilegal dan dipraktekan secara terbuka.

Beberapa warga yang dijumpai media ini dilapangan menyampaikan bahwa praktek penambangan pasir ilegal di Wilayah Wae Dongkong dan sekitarnya bukan hal baru, ini sudah berlangsung lama.

BACA JUGA:  Bupati Agas Andreas membuka Kegiatan Sosialisasi KIAT Guru

Banyak alat berat yang menambang dengan leluasa tanpa jelas siapa pemiliknya dan mau dibawa kemana material pasir dan batu tersebut.

Para pelaku penambangan pasir ilegal ini sering bekerjasama dengan warga sekitar untuk melakukan penambangan pasir ilegal ini dengan tempat yang berpindah-pindah.