Awasi Dana Bansos Menteri Sosial Minta Bantuan Polri

Menteri Sosial Minta Bantuan Polri Awasi Dana Bansos

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jumat (11/1).

Tito mengatakan, penandantangan MoU ini dilakukan untuk saling bekerja sama terkait masalah pengamanan dana bansos (bantuan sosial).

Menurut dia, Kementerian Sosial meminta bantuan kepada pihaknya karena memiliki banyak jaringan dan mampu mengamankan penyaluran bansos hingga tepat sasaran.

BACA JUGA:  Bupati Manggarai Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama Terhadap Pekerjaan Beberapa Ruas Jalan 

“Bantuan sosial ini akan banyak diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dan kurang mampu. Polri yang mengawasi,” kata dia, Jumat (11/1).

Dia pun menyebutkan, penerima bantuan sosial tersebut, antara lain masyarakat dengan disabilitas, kurang mampu, yang terkena bencana alam, dan lainnya.

“Kemudian ada program-program seperti bantuan tunai, untuk keluarga harapan, ada beras sejahtera yang dulu disebutnya beras miskin sekarang beras sejahtera, jadi banyak sekali programnya,” tutur dia.

BACA JUGA:  Anggota Polres Manggarai Mengamankan Pria Asal Robo, Terkait Pengedaran Uang Palsu

Apalagi, Presiden Joko Widodo telah meningkatkan anggaran bantuan sosial dari tahun ke tahun. Tahun 2019 saja ada kenaikan 38 persen, di mana anggaran kali ini sebesar Rp 54,3 triliun.