Baru 2 Tahun Mantan Kadesnya Masuk Penjara, Mantan PLT Desa Nanga Kantor Barat Juga Kepingin Ikutan Masuk

Img 20210619 wa0000 3 jpg webp

Manggarai Barat, Sorotntt.com,- Warga Dusun Ndueng, Desa Nanga Kantor Barat, Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat NTT, Persoalkan beberapa item pengerjaan bangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa pada Tahun 2019 dan Tahun 2020 saat ini belum selesai dikerjakan.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa ada beberapa item pengerjaan bangunan fisik di Desa Nanga Kantor Barat Tahun Anggaran 2019 dan 2020 hingga saat ini belum tuntas pengerjaannya.

BACA JUGA:  Diduga Merusak Selang Air, Pria Nagekeo Ini Dianiaya dan Nyaris Dibunuh

Adapun tiga item pengerjaan tersebut diantaranya :

  1. Dana Desa tahun anggaran 2019,
    pembangunan balai desa yang terletak di Dusun Nanga Kantor
    dengan dana sebesar Rp. 330 lebih juta ampai saat ini belum tuntas.
  2. Dana Desa tahun 2020, pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Dusun Ndueng dengan dana Rp. 261.758.432 masih kurang 33 meter dari jarak 210 meter serta 2 duiker yang sampai saat ini belum dikerjakan.
  3. Peroyek Pansimas Air Minum Bersih Tahun 2020 yang sampai saat ini juga belum tuntas.
BACA JUGA:  53 KK Desa Nanga Pu'un Terima BLT DD Tahap III

Diketahui, Pengguna anggaran pada tahun 2019 Sampai 2020 tersebut adalah Hasan Asrul Oramahi, yang saat itu Ia menjabat sebagai Pelaksana Tugas setelah Kadesnya saat itu di jebloskan ke dalam penjara pada tahun 2019 terkait kasus Raskin.

HAO diketahui menjabat sebagai PLT Desa Nanga Kantor Barat sejak akhir Tahun 2019 dan berakhir pada akhir tahun 2020 dan sekarang kembali menjabat sebagai Sekertaris Desa setelah dilantiknya PJS Desa Nanga Kantor Barat Ibu Yuliana Lias Pada akhir 2020 lalu.