Ruteng, SorotNTT.Com– Kasus Persetubuan terhadapa anak dibawah umur kembali terjadi di Manggarai, kali ini menimpah seorang remaja perempuan berinisial RVR (16), asal Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Rabu(10/03/2021).
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa kepada SorotNTT.Com, Jumat (12/3/2021) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil Avanza warna hitam di pinggir jalan raya Reo- Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.
Pelaku dari aksi bejat tersebut merupakan seorang sopir berinisial BD (37) asal Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 Wita.
Korban diketahui seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menumpang mobil pelaku dari Ruteng menuju Reo.
Namun sesampainya di Reo, korban meminta pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng. Atas permintaan korban tersebut, pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,” ungkapnya.