Belasan Tenaga Kerja Ilegal Ditangkap di Bandara El Tari

Tenaga kerja ilegal yang ditangkap di bandara el tari kupang

KUPANG, SorotNTT.com – Kasus pemberangkatan tenaga kerja secara ilegal kembali terjadi pada hari Selasa, 28 Mei 2019 sekitar pukul 04.30 Wita. Bertempat di depan pintu cek in Bandara El Tari, Petugas Satgas TKI mencekal enam belas calon tenaga kerja ilegal tujuan Pontianak dan Surabaya via Lion Air JT 0691.

Saat petugas menginterogasi, 11 calon tenaga kerja tersebut mengaku akan bekerja sebagai buruh di kelapa sawit di Pontianak. Sedangkan 5 orang calon tenaga kerja tujuan akhirnya Surabaya, di mana awalnya mengaku menghadiri pesta nikah, namun akhirnya mengaku mendapat tiket dari bos di Surabaya untuk bekerja di perusahaan di Surabaya.

BACA JUGA:  Penutupan KKBM HIMPROSMA-UNWIRA Dimeriahkan Acara Pentas Seni

Dikarenakan akan berangkat bekerja keluar NTT secara Ilegal (non prosedural), maka petugas Satgas Depnaker Ronny Bengngu, S.H dan Martha D Tallo, S.H memberikan pemahaman untuk bekerja secara resmi kemudian menunda keberangkatan ke-16 calon tenaga kerja tersebut.

Satgas dari TNI AU, Volkes Nanis, S.H, M.H, kepada media ini juga membenarkan penangkapan beberapa calon tenaga kerja ilegal yang berangkat tanpa melewati proses sebagaimana mestinya tersebut.