Berantas Penyakit Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Getol Razia Miras

Img 20220501 wa0147 1 jpg

Garut, SorotNTT.Com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali menggelar operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (01/05/2022).

Operasi yang dipimpin oleh Kabid Gakda dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Garut berhasil mengamankan 223 botol Miras dengan berbagai macam merk.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meninimalisir timbulnya kriminalitas dan segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya dimalam hari raya Idul Fitri 1443 H.

BACA JUGA:  Putusan MK No.90/PUU-XX1/2023, Kehilangan Sifat "Final and Binding" Saat Diucapkan Sehingga Pencawapresan Gibran Batal Demi Hukum

Selama kegiatan operasi Miras itu berlangsung, dalam kondisi lancar dan terkendali.