BNN Menangkap Pengusaha Top di Ende Diduga Terlibat Narkoba

20211128 175407 3 jpg

ENDE, SorotNTT.Com– Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT kembali menangkap dan membongkar jaringan terduga pelaku berinisial FRT, seorang pengusaha top di Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) Minggu (28/11/2021).

Terduga pelaku FRT dibekuk aparat dari BNN NTT beserta barang bukti yang dikirim dari Surabaya, di dalam mobil pribadi FRT. 

Dilansir dari Kelimutupos.com, Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di pelabuhan Ende, baik dari sopir dan petugas menyebutkan, penangkapan oleh petugas BNN pada pukul 10.00 Wita.

BACA JUGA:  Kehadiran Gubernur Viktor Laiskodat  di Sambut Dengan Gembira dan Gendongan Warga Mabar

Aparat dari BNN sudah berada di lokasi dan memantau situasi di pelabuhan Ende. Saat kurir yang membawa barang yang ditaruh di dalam tas kuning diserahkan kepada FRT didalam mobil FRT, aparat BNN langsung melakukan penyergapan.

Terduga FRT bersama kurir dan barang bukti diamankan di Pospol KP3 Polres Ende di pintu masuk pelabuhan Ende.

BACA JUGA:  Ketua LSM LADIKUM, Mendesak Pihak Kejaksaan Manggarai dan Inspektorat Matim Untuk Tuntaskan Kasus Desa Sipi 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah petugas menyebutkan, aparat BNN sudah memantau jaringan di Ende selama dua hari.

Sebelumnya, jaringan yang sama di Kupang dan Surabaya sudah dibekuk aparat BNN. Tersisa jaringan di Ende apakah sebagai pemakai atau sebagai pengedar.