BPN Matim Serahkan 59 Sertifikat Tanah Milik Pemda

Borong,Sorotntt.com- Sebanyak 59 sertifikat tanah milik Pemerintah Dearah Kabupaten Manggarai Timur secara resmi diserahkan oleh kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Timur, Lambertus Klau dan diterima oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Drs. Jaghur Stefanus, hari ini Kamis 17/12/2020 di ruang kerjanya.

Wabup Matim Drs. Jaghur Stefanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPN Manggarai Timur yang telah membantu Pemda Manggarai Timur menerbitkan sertifikat tanah yang menjadi milik Pemda Matim.

BACA JUGA:  Tumbuhkan Kebanggaan Kita pada Anak Sejak Usia Dini

Berdasarkan data, Pemda Matim memiliki cukup banyak lahan yang telah diserahkan secara resmi oleh pemilik hak ulayat tanah, namun tidak diproses lebih lanjut dan hal ini kemudian menimbulkan persoalan yang cukup pelik di tengah masyarakat.

Kabupaten Manggarai Timur sebelumnya, pada masa pemerintahan Bupati Yoseph Tote, juga telah menerima sertifikat tanah pemda yang diproses oleh BPN Manggarai Timur sehingga penyerahan kali ini adalah yang kedua kalinya sejak Matim terbentuk.