Ruteng, SorotNTT.Com – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencurian Leptop di Manggarai
Pelaku berinisial M F (28) seorang swasta, Alamat Perumnas Blok C, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong
MF nekat mencuri Leptop milik korban Rizal (22) alamat Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada pada hari Jumat 29 April 2022, di Redong (alamat red)
“Pada hari Kamis, 23 Juni 2022, Unit Jatanras memperoleh informasi dari keluarga korban bahwa pelaku yang dicurigai sebagai pencurian Laptop sedang berada di Perumnas Blok C (alamat red)” Kata Made kepada awak media
Kemudian lanjut dia, unit Jatanras melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.
“Setelah itu unit jatanras langsung bertindak untuk menangkap dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polres Manggarai guna di proses secara hukum,” ungkapnya
Sehingga dengan demikian tambah Made, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri laptop korban di rumahnya.
“Korban dengan cara membuka pintu kamar korban lalu mencuri laptop korban yang sementara disimpan di meja kamar, sehingga Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 1 unit laptop merek Acer Asiore 1/ Aspire 3. Warna hitam dengan no seri:NXGVXSN0018371A6B07600,” tandasnya.
Diketahui hingga saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (SN)