Bupati Agas Andreas ; Pemda Matim Menunggu Hasil Studi Amdal Yang Sedang Berjalan

Borong, SorotNTT.com, Rencana penambangan batu gamping di Lengko Lolok, desa Satar Punda, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini telah masuk pada tahap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Kajian AMDAL adalah penentu kebijakan pemerintah Matim untuk menyetujui atau menolak rencana investasi tambang batu gamping di desa Satar Punda

BACA JUGA:  Vitalis Geri Laksanakan Acara Selek dan Minta Dukungan Warga Reok Barat dalam Semangat Restorasi

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, S.H, M.H, menyampaikan Investasi tambang batu gamping di Lengko Lolok adalah potensi untuk mensejahterakan masyarakat serta meningkat pendapatan asli daerah (PAD) hal ini disampaikanya saat menghadiri sosialisasi diskusi publik di halaman rumah gendang Lengko Lolok, Sabtu (13/09/2020)

“Batu gamping ini adalah potensi kita, apabila dikelola secara baik mendatangkan manfaat dari sisi kesejahteraan masyarakat, Ungkapnya

BACA JUGA:  Warga Minta Pihak Kepolisian Periksa Pembangunan PLTMH di Desa Paan Waru

Menurut Agas sesuai amanat undang-undang bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara, pengolahan kekayaan alam yang ada bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat