Bupati Agas Resmikan 5 Desa Wisata di Matim

Borong,SorotnttNTT.com- Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Gelar Loincing lima (5) desa wisata di wilayah itu. Penetapan lima desa wisata itu berdasarkan Surat Keptusan (SK) Bupati Matim, Nomor HK/154/tahun 2020 pada 14 September 2020

Peresmian Desa Wisata ini ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan SK penetapan desa wisata oleh Bupati Agas diberikan kepada lima kades.Selain itu juga Untuk memeriahkan, sejumlah kesenian tardisional ditampilkan oleh masyarakat desa Golo Loni bertempat di gedung BKSDA wilayah II Ruteng kawasan hutan dan Danau Rana Mese, Desa Golo Loni, Kecamatan Rana Mese pada Rabu,11/11/2020

BACA JUGA:  GMPS Rancang Drum Bekas Jadi Tempat Sampah Motif Pelangi

Ke-5 desa yang menjadi desa wisata tersebut adalah Desa Colol di Kecamatan Poco Ranaka, Desa Nanga Mbaur di Kecamatan Sambi Rampas, Desa Compang Ndejing di Kecamatan Borong, Desa Bamo di Kecamatan Kota Komba, dan Desa Golo Loni di Kecamatan Rana Mese.

Dalam sambutannya Bupati Agas Mengatakan, Penetapan lima desa wisata ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan para wisatawan akan wisata pedesaan sesuai karakteristik alam, budaya, dan masyarakat pada desa wisata yang telah ditetapkan. Sehingga Dengan potensi yang ada diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat