Bupati Hery lakukan Sidak ke Kantor Disdukcapil Manggarai

20211105 064612 2

RUTENG, SorotNTT.Com-Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit, SE., MA, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai pada Selasa, 11 Mei 2021. 

Bupati Hery kemudian menemui Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil Yakobus Banggut, S.Sos, untuk memeriksa secara langsung proses pengurusan dokumen kependudukan disana. Dirinya juga menemui masyarakat yang sedang mengurusi dokumen kependudukan maupun para petugas yang melakukan pelayanan.

Kemudian, bersama Yakobus beserta jajarannya, Bupati Hery mendiksusikan persoalan yang ditemuinya maupun oleh jajaran pejabat selama melaksanakan tugas di kantor tersebut. Adapun beberapa soal yang ditemukan, bupati Hery, antara lain soal jaringan internet, keterbatasan alat/fasilitas penunjang, dan sumber daya manusia. 

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Astry & Lael Serahkan Bukti ke Kejati NTT, Bersama Buang Sine

Berdasarkan siaran pers yang diberikan Kabag Prokopim Setda Manggarai, Lody Moa, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 16 Mei 2021, Bupati Hery, merumuskan masalah perlu dilakukan agar dapat agar dapat ditemukan jalan keluar. 

Karena itu, Bupati Hery memberikan arahan kepada Plt. Kepala Dinas serta jajarannya agar pelayanan dokumen kependudukan tidak dibatasi jam kantor. Ia menyarankan pembagian shift kerja untuk memperpanjang jam pelayanan tersebut.

“Kalau bisa dilakukan dalam 2 shift. Sehingga tidak dibatasi oleh jam kerja, sehingga masyarakat yang datang dari kampung tidak perlu datang besoknya lagi,” harap Bupati Hery.

BACA JUGA:  Ini  Alasan Gubernur NTT Ajukan Surat Pengunduran Diri

Meskipun demikian, Bupati Hery juga meminta pengertian masyarakat soal pencetakan dokumen kependudukan yang terhambat akibat jaringan internet yang buruk. Terkadang masyarakat harus menunggu lebih lama akibat lambatnya dokumen diproses di server pusat.

Selain itu, Bupati Hery juga meminta agar, untuk menghindari penumpukan antrian, dirinya memberi arahan agar dilakulan pengadaan mesin antrian. Selain itu, dirinya juga menyinggung soal keterbatasan ruangan yang menyebabkan terjadinya penumpukan jumlah orang. 

Untuk mengatasi persoalan itu, dirinya mengarahkan Disdukcapil untuk menyediakan bangunan semi permanen untuk mencegah penumpukan masa.

BACA JUGA:  LBH Surya NTT Sambangi SMKN 1 Kupang

Baca juga: Masjid Agung Nurul Falaq di Manggarai Barat Siap Gelar Salat Ied Terapkan Prokes

Saat ditanyai mengapa pengurusan dokumen kependudukan tidak dilakukan di tingkat kecamatan, Bupati Hery, menjelaskan, hasil laporan, bahwa hal tersebut belum dapat dilakukan karena terkendala oleh peralatan yang rusak. Dirinya sudah menyampaikan kepada Disdukcapil untuk menyediakan alat tersebut dalam penyesuaian APBD perubahan mendatang.

Terkait dokumen kependudukan ini, Bupati Hery juga mendorong masyarakat maupun dinas untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang masih belum diurusi. Sebab, masih banyak masyarakat Manggarai yang belum mengurus dokumen kependudukan.