RUTENG, SorotNTT.Com-Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit, SE.,MA melepas pasung 2 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pada hari Kamis 30 Sepetember 2021. Kedua ODGJ yang dilepas pasung itu satu di Kampung Dongang berinisial KW (34) dan satu di Kampung Lempe berinsial YTJ (65), Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
Dalam kegiatan pelepasan pasung ODGJ itu, turut hadir mendampingi Bupati Manggarai, dr.dison Lego, SpJK dari Dinas Kesehatan Propinsi NTT , dan Nobertus Burhanus , Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, bersama para staf dan dokter, pihak Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose Ruteng, Camat Langke Rembong dan Lurah Pau.Kedua ODGJ yang dilepas pasung itu, kemudian langsung dibawa ke klinik Renceng Mose Ruteng dan diantar langsung oleh Bupati Hery.
Dalam kesempatan tersebut , Bupati Hery memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat yang hadir untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan dari para OGDJ khususnya ODGJ yang baru dilepas pasung.
Hery Nabit menjelaskan, dirinya melepas pasung dua OGDJ itu juga sebagai bentuk sosialiasi baik kepada pengambil kebijakan, tenaga medis, pihak lainya dan bagi juga masyarakat luas untuk membangun kesadaran masyarakat dimana perlu diperhatikan secara serius terkait ODGJ.Dengan adanya hal itu tentu diharapkan kasus ODGJ di Manggarai bisa diselesaikan nantinya.
Bupati Hery juga berharap, untuk menyelesaikan persoalan ini tentu bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah sendiri, namun butuh kerja sama atau kolaborasi semua pihak yang peduli dengan kasus ini, sehingga kasus ini bisa diselesaikan.
“kita tidak sendiri dalam penanganan isu ini, juga dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, dan pihak-pihak non pemerintah seperti klinik Renceng Mose yang senantiasa membuka dirinya untuk membantu kita semua untuk menangani isu ini,”ungkap Bupati Hery.
Hery Nabit juga menjelaskan, jumlah ODGJ yang ada di Kabupaten Manggarai ini berjumlah sebanyak 503 orang. Dari jumlah itu, ODGJ yang sudah berobat berjumlah 325 orang, ODGJ yang pernah dipasung 47 orang, sudah lepas pasung 20 orang dan ODGJ yang belum lepas pasung sebanyak 27 orang.
Sementara itu , dr Dikson Lego, Sp. KJ dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, mengatakan, kedua ODGJ yang dilepas pasung itu, bukan berarti sudah dinyatakan sembuh. Namun masih membutuhkan perawatan hingga benar-benar pulih.
dr Dikson juga mengatakan, karena itu untuk perawatannya hingga benar-benar pulih, ke-2 ODGJ itu setelah dilepas pasung langsung dibawa ke Klinik Renceng Mose guna dilakukan perawatan kesehatan hingga benar-benar sembuh untuk kemudian bisa dipulangkan ke rumah keluarga mereka masing-masing.
Got a Question?
Find us on social media or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.