Bupati Manggarai Menghadiri Sidang Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021

20211104 204228 2 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2021, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Manggarai, Selasa, (22/9/2021).

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua I dan II DPRD Manggarai Simprosa R Gandut dan Flavianus Soe ini, juga dihadiri Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E., M.A, Sekreteris Daerah Drs.Jahang Fansi Aldus, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati dan beberapa pimpinan OPD dan anggota DPRD yang mengikuti secara langsung dari kantor DPRD Manggarai.

BACA JUGA:  Kodim 1612 Manggarai Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial Tahun 2020

Selain itu sidang ini juga diikuti secara virtual oleh sebagian anggota DPRD dari rumah serta pimpinan OPD dari kantor masing-masing.

Dalam laporan Banggar yang diwakili anggota DPRD Yoakim Jehati, dijelaskan segala dinamika serta masukan dan usul saran banggar terhadap draf KUA PPAS perubahan 2021 merupakan wujud dari fungsi anggaran yang melekat pada semua anggota DPRD dan bertujuan bisa menghasilkan perubahan APBD 2021 yang baik, efisien, efektif dan tepat sasaran.