Caleg Partai Nasdem Manggarai Diduga Dalang Politik Uang, Timses Jadi Tersangka

IMG 20240415 WA0089 1

Masih menurut sumber yang sama, FPN telah diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Reskrimsus Polres Manggarai di Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kamis 4 April 2024. Dalam keterangannya, FPN berdalih bahwa bantuan babi pada akhir Agustus 2023 tersebut adalah reses sebagai anggota Dewan. “Dia (FPN-red) mengaku ada bagi babi. Tapi reses katanya,” ucap sumber tersebut.

BACA JUGA:  Yayasan Rumah Asuh Jakarta Lestarikan Rumah Adat Kampung Ruteng Puu

Sementara itu dalih FPN bertentangan dengan keterangan Hubertus Ace dan Marselus Nasor sebagai penerima babi dan uang yang diambil keterangannya pada 3 April 2024. Hubertus Ace dan Marselus Nasor menerima babi sekitar akhir Agustus 2023 sedangkan terima uang pada tanggal 8 Februari 2024.

Bantuan babi dan uang, sebut Hubertus Ace, semua bersumber dari FPN dan maksud dari bantuan tersebut dalam rangka memilih FPN pada Pemilu 14 Februari 2024. “Kami dapat babi dan uang dari Pa Ferdi Naur, tapi dikasi melalui timnya John (Yohanes) Kenedi. Dan pesannya jelas, jangan lupa kami ini pilih dia,” ucapnya kepada awak Media usai diperiksa oleh Polisi di Kantor Desa Rura, Rabu 3 April 2024 lalu.