Cegah Covid-19, Polisi Bubarkan Pengunjung Tempat Billiard di Borong

BORONG,SorotNTT.com – Upaya dalam pencegahan Virus Corona (Covid-29), pihak Kepolisian Resort (Polres) Matim membubarkan para pengunjung di sebuah tempat permainan Billiard di kota Borong

Meskipun sudah berkali-kali dihimbau dan diperingatkan untuk tidak keluar rumah, atau membuat kerumunan, Namun beberapa warga malah asik main
Billiard

Petugas kepolisian dari polres Matim terpaksa membubarkan beberapa orang yang nekat main biliard di kota borong
Pada senin, 06/04/2020 malam

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Pakdenya

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Manggarai Timur, AKP. Yohanis Bastian Simon, Ia mengatan penertiban sasarannya tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah.

“pembubaran di tempat keramaian menindaklanjuti maklumat atau pengumuman dari Kapolri RI tentang larangan berkumpulnya massa yang bisa menyebabkan penularan Covid-19”,Kata dia

BACA JUGA:  Arahan Presiden Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Tangani Covid-19

Untuk itu Ia meminta seluruh masyarakat, untuk mentaati himbauan pemerintah, untuk jaga jarak, tinggal di rumah, dan hindari kerumunan