Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Matim Memperketat Perbatasan. 

Borong, sorotNTT. com-Upaya pencegahan penyebaran covid-19 dikabupaten Manggarai Timur, memperketat perbatasan dengan melakukan pengukuran suhu tubuh. 

Berdasarkan keterangan yang didapat dari petugas kesehatan dilapangan,bahwa apabila ada masyarakat yang suhu badanya 38 derajat, maka yang bersangkutan akan didata dan selanjutnya diinformasikan kepuskesmas tempatnya tinggal untuk dipantau. 

Kegiatan pengecekan suhu tubuh ini sudah dilakukan sejak hari minggu,tanggal 29 maret 2020.Bertempat di Gongger, Desa Satar Punda barat, Kecamatan Lamba leda, Kabupaten Manggarai Timur.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Nagekeo Mulai Meningkat Tajam : Empat Hari Terakhir Tambah 11 Kasus

Setiap kendaraan roda dua dan roda empat wajib diperiksa,untuk mengukur suhu tubuhnya serta didata tempat asal dan tujuanya. 

Terpantau kegiatan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Manggarai timur, Dinas perhubungan, Polisi pamong praja,Dinas kesehatan yang diwakili UPTD Dampek,Tim Kecamatan Lamba leda, Polsek Lamba leda, Babinsa Wilayah Utara Lamba leda dan Wilayah selatan dan Kades Satar Punda Barat.

BACA JUGA:  Para Pemimpin di KTT G20 Sepakat Capai Target Vaksinasi Global oleh WHO

Kegiatan ini masih terus berlangsung, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.