Jakarta, SorotNTT.Com- Organisasi Driver-Biker-Ojek Kamtibmas (DBOKC) Mitra Kepolisian FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) jalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melindungi keselamatan anggota dari bahaya penggunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Kesepahaman tersebut terjalin dalam pertemuan pengurus FSPTSI-KSPSI selaku induk organisasi DBOKC dengan pihak BNN di Kantor Pusat BNN di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Pertemuan tatap muka itu juga membahas tentang pelaksanaan Jambore Pengemudi Nasional (Jampenas) sekaligus Deklarasi Hari Pengemudi Nasional (Harpenas) Pengemudi Indonesia.
Kepada media, Ketua Umum FSPTSI-KSPSI, HM. Jusuf Rizal menyebutkan organisasinya memiliki kewajiban melindungi para anggotanya dari bahaya penggunaan dan peredaran gelap narkoba. Para Driver-biker dan Ojek juga rentan terhadap bahaya Narkoba.
Dikatakan, banyak driver dan ojol digunakan mafia Narkoba untuk mendistribusikan Narkoba, tanpa sepengetahuan para driver dan ojek isi paketnya. Jika berhadapan dengan hukum, bisa kena pasal penguasaan barang terlarang.