Deklarasi Partai Nasdem Anies Baswedan Capres 2024, Manuver Nasdem Menjegal KPK Proses Hukum Anies Baswedan

20221006 065418 jpg

Oleh: Petrus Salestinus, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara & TPDI

Berita Eksklusif Koran Tempo, Edisi Sabtu, 1 Oktober 2022 dengan judul “Begini Upaya Firli Bahuri Diduga Menjerat Anies Baswedan di Kasus Formula E”, ungkap sikap Ketua KPK Firli Bahuri berkali-kali mendesak Satuan Tugas Penyelidik KPK agar menaikan status kasus formula E ketahap penyidikan, sebagai framing berita untuk memutarbalikan fakta.

BACA JUGA:  Gubernur : “Kehadiran Kepolisian, Kejaksaan dan TNI Harus Mensejahterakan Masyarakat NTT”

Disebutkan Koran Tempo bahwa ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum Partai Politik mendeklarasikan Anies sebagai calon Presiden 2024, bahkan dengan tuduhan sebagai “manuver Firli menjegal Anies” (Koran Tempo 1/10/2022).

Sekiranya-pun benar, maka inilah kecerdasan Firli Bahuri dkk. dalam mengantisipasi potensi intervensi politik terhadap KPK, manakala Anies resmi jadi Capres 2024, sekaligus jadi tersangka korupsi, karena pekerjaan mengintervensi wewenang KPK untuk menghalangi tugas KPK, juga termasuk kejahatan korupsi yang bisa dipidana.

BACA JUGA:  Tujuh Siswa SMP Kota Kupang Tes Akademisk Masuk SMA Pradita

Langkah Firli Bahuri dkk.sangat tepat dan cerdas, artinya dalam kasus korupsi Formula E, KPK harus berpacu dengan waktu dengan memperhatikan faktor politik dan psikologis yang timbul dan mempengaruhi jalannya proses peradilan, terutama manuver politik Partai Nasdem mempercepat deklarasi Anies di tengah proses penyelidikan Formula E, yang berpotensi menjadi kekuatan untuk mengintervensi KPK.