Desa yang Tidak Memiliki Baliho dan Papan Tender Transparansi DD Akan Diberi Sanksi Tegas

Kadis PMD Matim Yoseph Durahi

BORONG, SorotNTT.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Yosef Durahi menegaskan setiap desa harus memiliki baliho transparansi penggunaan Dana Desa.

“Saya minta semua kepala desa untuk memasang baliho transparansi penggunaan Dana Desa (DD). Sehingga dengan adanya baliho tersebut, masyarakat bisa mengetahui besarnya pagu anggaran yang diterima oleh setiap desa,” ujar Yosef Durahi saat ditemui SorotNTT.com di Lehong pada Senin (6/5/2019) siang.

BACA JUGA:  Direktur PT. GSI Mengklarifikasi Terkait Proyek Jalan Propinsi Tahun 2020 Yang Masih Dikerjakan

Menurut Mantan Camat Elar itu, bukan hanya pemasangan baliho di Kantor Desa, akan tetapi setiap program fisik desa harus memiliki papan tender.

“Ke depan pasti banyak pekerjaan fisik pembangunan desa. Pokoknya berkaitan dengan pekerjaan fisik, itu diwajibkan untuk memasang papan tender,” tegasnya.

Masih kata Yosef, dirinya akan segera memerintahkan setiap kepala desa dan ditegaskan melalui surat terkait pemasangan papan tender dalam proyek fisik pembangunan desa.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Komandan Lanud El Tari Kupang

“Nanti kalau ada yang melanggar seperti halnya tidak memiliki papan tender akan saya panggil dan diberi sanksi, salah satu penyebab pelanggaran itu tidak transparansi,” imbuhnya.