Nagekeo,Sorotntt.com-Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mengadu ke Komnas HAM atas dugaan tindakan represif, anarkis dan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polres Nagekeo,Polda NTT terhadap masyarakat adat Desa Rendu Butowe, Nagekeo, Flores,NTT.pada 9/12/2021 lalu.
Dalam pengaduan tersebut,PPMAN menyerahkan dokumen fakta terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota kepolisian Nagekeo. selain itu, bukti berupa rekaman video dan dokumentasi kejadian telah diterima oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. pada Juma’at, 14/1/2022.
Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) yang terus membela hak-hak masyarakat adat Rendu mengecam atas tindakan arogansi dan represif anggota polres Nagekeo. Selain pelaporan disampaikan kepada Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).PPMAN juga telah melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota kepolisian resort Nagekeo.