Diduga Menganiaya Warga Welay Barat, Bupati Amon Dilaporkan ke Polisi

Kupang, SorotNTT.Com- Bupati Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, Senin 26 Oktober 2020 dilaporkan ke Polres Alor terkait dugaan penganiayan terhadap Metusalak Lakamau (52) pekerjaan petani warga Pui-pui RT 004 RW 002 Kelurahan Welay Barat Kecamatan teluk Mutiara Kabupaten Alor NTT.

Korban Metusalak Lakamau melaporkan persoalan ini ke Polres Alor pada pukul 11.30 Wita dengan nomor laporan polisi LP-B/254/X/2020/NTT/ Res Alor tanggal 26 Oktober 2020. Sebelum melaporkan kepolisi, Lakamau mendatangi kantor DPR kabupaten Alor dan meminta perlindungan kepada wakil rakyat melalui beberapa unsur ketua, dan direspon baik oleh beberapa unsur ketua dan langsung diarahkan ke polres Alor di bagian SPKT.

BACA JUGA:  Kemenangan Salib, Kekuatan Cinta: Ziarah Perdamaian Paus Fransiskus Di Irak

Terkait permasalahan dugaan penganiayaan ini, Kapolres Alor AKBP Agustinus Chirismas Tri Suryanto, S.I.K Via WhatApp Jumat 30 Oktober 2020 pukul 20.01 Wita menjelaskan, permasalahan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan permintaan visum.

“Malam Pak kaporles maaf menggangu ijin komandan, mau konfirmasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Metusalak Lakamua (52) Warga Welay Barat oleh terlapor Amon Djobo dengan nomor laporan polisi LP-B/254/X/2020/NTT/ Res Alor tanggal 26 Oktober 2020″pesan Wa wartawan kepada Kapolres Alor.