Dinas Pertanian Matim Teken MOU dengan Kejari Manggarai

IMG 20210609 WA0034 4 jpg webp

Borong, SorotNTT.Com-Dinas Pertanian Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan rapat perampungan dan konsultasi hukum kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2021 serta penandatanganan MOU antara Dinas Pertanian Manggarai Timur dan Kejaksaan Negeri Ruteng. Rabu (9/6/2021) berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Matim.

Kejari Manggarai Bayu Sugiri, SH mengatakan, kehadiran kami dalam kegitan yang dilaksanakan oleh dinas pertanian saat ini yaitu untuk memberikan pendampingan kepada dinas pertanian, memberikan pendapat hukum, masukkan dan membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan instrumen hukum khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA:  Megawati : Ada Kelompok Seperti Benalu Manfaatkan Pandemi

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan eksternal baik dalam pelaksanaan kegiatan, penyaluran dana hingga sampai kepada pertanggung jawaban kegiatannya.

“Kami akan melakukan pengawasan eksternal. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan”, ungkapnya.