Direktur Pendidikan Agama: Tahun Ini, Sebanyak 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama

20210323 165440 1 jpg webp

Jakarta, SorotNTT.Com- Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama.

Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

“Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303,” terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

BACA JUGA:  Rapat Virtual bersama Dirjen Kemenkes RI, Wakil Gubernur NTT Minta Dukungan tambahan peralatan medis dan obat-obatan penanganan covid-19

“Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,” sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.

“Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kapolri Terbitkan Arahan Penanganan Korupsi Penyelenggaraan Pemda dan Dana Desa

“Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” tandasnya.***(kemenag.go.id/Aida  Ceha/ML)