Dorong Transparansi PPJ, KPK Luncurkan Modul baru JAGA

Labuan Bajo, SorotNTT.Com-Demi mendorong transparansi terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan modul baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Peluncuran dilakukan sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di wilayah Nusa Tenggara Timur, Selasa, 7 Desember 2021.

“Transparansi merupakan azas yang paling penting dalam pencegahan korupsi. Atas dasar tersebut, KPK meluncurkan modul JAGA PPJ,” ujar Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya.

BACA JUGA:  Kantor BPN Provinsi NTT di Geledah Oleh Tim Penyidik Kejati NTT

Lebih lanjut, Budi menjelaskan modul tersebut sebagai wujud keterbukaan atas pajak penerangan jalan. PPJ, terangnya, adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. PPJ, katanya, digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah.

“KPK menilai hal ini penting mengingat PPJ merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang tertinggi selain komponen pajak daerah lainnya,” terang Budi.