DPP MOI MINTA KAPOLDA MALUKU USUT TUNTAS PENGANIAYAAN WARTAWAN ANGGOTA MOI

Jakarta, SorotNTT. Com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si agar dapat mengusut tuntas penganiayaan wartawan anggota MOI, Muhamad Yasir Arafat Ely, wartawan media online liputan4.com. Hukum harus ditegakkan siapapun mereka yang melanggar.

Desakan dan sikap MOI tersebut disampaikan Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal kepada media terkait penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang secara brutal kepada anggotanya. Dalang dari aksi brutal pengeroyokan serta penganiayaan itu diduga kuat dipimpin langsung oleh Saleh Tjiu, penjabat Kepala Pemerintah Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah.

BACA JUGA:  Air Sering Macet, Warga Laing dan Mongkol Mbaumuku Ruteng Mengeluh Pelayanan PDAM Tirta Komodo

“Ini negara hukum. Tidak boleh pejabat seenaknya main hakim sendiri. Setiap warga negara memiliki hak konstitusi untuk menyuarakan pendapat. Disamping itu, UU Informasi Publik, selain sebagai wartawan, masyarakat pun boleh mengkritisi kebijakan pemerintah agar transparan dan akuntabel,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.