DPW MOI NTT Sukses Pimpin 538 Media, Inilah Syarat Menjadi Anggotanya

Kupang, SorotNTT.Com-Perhimpunan pengusaha perusahaan pers yang tergabung dalam DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT kini telah sukses memimpin sekitar 538 media. Hal itu ditegaskan Herry FF Battileo,SH,MH selaku Ketua DPW MOI NTT, saat dikonfirmasi wartawan via Whatsappnya, Pada hari ini, Jumat (02/10).

Herry yang kini merupakan Advokat tersebut menyampaikan bahwa tercatat sudah sebanyak 538 media menjadi anggota MOI di NTT, namun baru sekitar 100 media saja yang yang sedang dalam proses menuju perusahaan pers yang sehat.

BACA JUGA:  Bukit Lape Nagekeo menjadi Spot Foto terbaik dengan panorama Sawah yang hijau

“Saat ini di DPW sudah ada sebanyak 538 media online, akan tetapi baru 100 media saja yang sedang kita siapkan untuk menjadi perusahaan pers yang sehat.” Ungkapnya.

Masih menurut mantan wartawan senior ini, “Dari sisi hukum proses penyehatan yang dimaksud adalah media-media tersebut haruslah memiliki legal standing yang jelas.” Terangnya.

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Sedangkan dari sisi jurnalistik, dirinya mengatakan DPW MOI NTT, memberikan pembekalan dan pelatihan mulai dari pembinaan mental hingga skill. Sehingga para pekerja pers yang lahir dari MOI merupakan wartawan/jurnalis yang handal dan profesional.