DPW MOI Provinsi NTT Serahkan Bantuan Badan Hukum Subsidi Pada Insan Pers Kota Kupang

Img 20220205 wa0000 1 jpg

KOTA KUPANG, SorotNTT.Com- Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan bantuan badan hukum murah bersubsidi kepada insan pers di Kota Kupang, Pada Jumat, (04/02/2022).

Apresiasi tertinggi terhadap organisasi kaliber pers tersebut yang telah membuktikan bahwa program 100 Miliyar MOI guna menyehatkan perusahaan pers di seluruh Indonesia adalah program nyata dan sementara berjalan.

BACA JUGA:  Polsek Lamba Leda Gelar Apel Gabungan TNI-Polri, Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas

Kali ini sebuah perusahaan pers kembali didirikan oleh DPW MOI Provinsi NTT dengan mendapatkan legal standingnya yakni PT. Mahanaim Media Grup. 

Seremonial pemberian bantuan itu diserahkan secara langsung oleh Andre Lado,SH.,selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, yang diterima oleh Lesly Anderson Lay, SH., salah satu pembina sekaligus Ketua Advokat DPC MOI Kota Kupang yang mendampingi Janlif Taratus Pemimpin Redaksi Media Kota News.com penerima badan hukum tersebut yang bertempat di Kantor Sekretariat MOI Provinsi NTT di Jl. Perintis Kemerdekaan I, Kayu Putih Kota Kupang.