Jakarta, sorotNTT.Com-Ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif. Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi.
Tak hanya itu, semua kebijakan harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020.
“Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Presiden.
Di samping itu, Kepala Negara juga menegaskan bahwa penegakan nilai-nilai demokrasi juga tidak bisa ditawar. Menurutnya, demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia.