Fakta Dibalik Upaya Dugaan Pemalsuan Dokumen Kadis PUPR Matim 

Borong, SorotNTT.Com-Upaya dugaan pemalsuan tanda tangan Kadis PUPR Kabupaten Manggarai Timur yang dilakukan oleh pengurus Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat(PAMSIMAS) hari sabtu tanggal 12 september tahun 2020 menyimpan cerita yang layak untuk disimak.

Seorang wanita muda berinisial ML menyampaikan kronologis kejadian upaya pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas PUPR tersebut dan yang bersangkutan mengaku sebagai saksi mata kejadian ini.

BACA JUGA:  Gubernur NTT: Jadilah Peternak Yang Efisien, Efektif dan Produktif

Dikisahkan Pada jam 12.00 wita saya di telpon untuk menghadap ke kentor PAMSIMAS oleh Senior fasilitator atas nama Ibu LL, untuk menanda tangan dokumen berita acara pekerjaan fisik.

Ketika saya sampai di kantor saya langsung tanda tangan berita acara pekerjaan fisik untuk 2 Desa saya, yaitu Desa Golo Lalong dan Desa Teno Mese.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Matim, Meninjau Langsung Perbaikan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Benteng Jawa, Heret, Bawe

Setelah semua dokumen itu kami tanda tangani, selanjutnya semua dokumen tersebut harusnya di tanda tangani pak kadis PUPR Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 12 Desa.

Faktanya berbeda yang saya saksikan dokumen tersebut bukannya di tanda tangan oleh pa Kadis PUPR Kabupaten Manggarai Timur, tapi di tanda tangani oleh DH sebagai DEO PAMSIMAS Manggarai Timur.