Fansi Jahang: Semua Dana Desa Harus Diaudit, Sekarang Tidak Bisa Menipu

Fansi-jahang-kepala-inspektorat-matim

Borong,SorotNTT.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Fansi Jahang, akan bersikap tegas terkait kepala desa yang bermasalah dengan Dana Desa. Hal ini disampaikan Fansi saat ditemui SorotNTT.com di ruang kerjanya di Lehong pada, Selasa (10/9/2019). Fansi mengungkapkan, pada prinsipnya kalau ada temuan dari teman-teman yang auditor, maka itu akan disampaikan ke oblik pemeriksaan. Nanti Kadesnya diminta tanda tangan untuk kita tindaklanjuti. Misalnya kepala desa mana,  kita harus sampaikan.

BACA JUGA:  Yayasan Puspita Bangun Bangsa Bantu Pembangunan Rumah Warga Tak Mampu di Rangkat Ruteng

“Kalaupun tidak bisa ditindaklanjuti dalam waktu yang sudah ditentukan,  maka itu akan dilimpahkan ke pihak lain, dalam hal ini penegak hukum untuk diproses secara hukum,” ujarnya. Fansi mengatakan, yang pasti bahwa setelah nanti ada tim pemeriksa melihat ada temuan, tidak serta merta juga kami mengatakan ini ada temuan.

“Akan Tetapi, ini akan ditindaklanjuti, misalnya kekurangan volume dalam pengerjaan, harus ditambah, pajak belum dibayar, harus bayar,” jelas Fansi.

BACA JUGA:  Diduga Melanggar HAM ,PPMAN Lapor Polres Nagekeo ke Propam dan Mabes Polri

Fansi mencontohkan, seperti itu juga kami,  Bupati, Gubernur dan Presiden, ketika diperiksa oleh BPK, begitu dikasih LHP, kami dikasih waktu selama 60 hari. Lewat dari 60 hari, itu menjadi tanggungjawab sendiri.