Feliks Limbo: Mantan Kades Sangan Kalo belum Lakukan LPJ Akhir Masa Jabatan

Lpj-kades

Borong, SorotNTT.com – Warga Sangan Kalo Kembali menyoroti Pemerintah Desanya yang hingga saat ini belum melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) masa Jabatan akhir tahun.

Hal ini disampaikan oleh Feliks Limbo, warga Desa Sangan Kalo. Kepada SorotNTT.com melalui sambungan telpon pada, Jumat (20/9/2019), ia mengungkapkan, sampai hari ini laporan pertanggungjawaban masa akhir tahun dari Kepala Desa Sangan Kalo belum ada. 

BACA JUGA:  Mahasiswa Manggarai-Kupang Gelar Aksi Peduli Bencana Mabar

Menurutnya, jika rekomendasi yang dikeluarkan dari Inspektorat dinyatakan lolos bagi Incumbent Desa Sangan Kalo, itu berarti masyarakat nantinya akan mengadu ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait dengan LPJ. 

“Apalagi Bukti fisik dilapangan sangat bertentangan dengan rekomendasi dari Inspektorat,” kata Limbo. 

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat untuk Desa Sangan kalo yang kami dapat bahwa dalam surat rekomendasi tersebut  menerangkan “Hasil temuan Desa sangan kalo sudah ditindaklanjuti”. 

BACA JUGA:  BPMD Siap Turun ke Desa-Desa di Matim

“Yang ditindaklanjuti ini, apakah administrasi atau fisik?” tanya Feliks. Selain itu, lanjutnya, sebagai masyarakat kami akan coba berkoordinasi dengan pihak BPD untuk mempertanyakan hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Inspektorat.