Gubernur VBL : Segera lengkapi data Struktur Ruang dan Pola Ruang dalam RTRW Provinsi NTT

Kupang, SorotNTT.Com-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur Josef Adreanus Nae Soi (JNS) menerima Tenaga Ahli Finalisasi Dokumen RTRW Provinsi NTT, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Maxi Nenabu, pada hari ini, Senin, 13 November 2021, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Sasando Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Babinsa Kodim 1612 Manggarai Mengikuti Kegiatan Katpuan Apkowil Tersebar Tahun 2019

Tim Ahli tersebut diketuai oleh Ardiyanto Maximilianus, ST, M.Si (Kandidat Doktor Pengembangan Wilayah dan Perdesaan IPB dan saat ini merupakan Dosen ITN Malang), bersama para anggota : Dr. Nurul Aini (Ahli Perancangan Kota, Lulusan Universitas Kanzawa Jepang), Agustinus Haryanto Patiradja, ST, MT (Dosen Fakultas Teknik Unika Widya Mandira Kupang sebagai ahli infrastruktur), Primus Ariyanto, ST, MT (Peneliti Menejemen Pembangunan pada LPPM ITN Malang), Asisten Peneliti yang juga adalah seorang Ahli Peta : Mesa Adiwirawan dan Monsar Sir, Magister Ekonomi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dari Universitas Brawijaya Malang yang merupakan alumni ITN Malang dan asisten peneliti.
Kehadiran dan kunjungan dari tim tersebut adalah untuk meminta pendapat, masukan konstruktif maupun berbagai input strategis, dalam rangka penyemprurnaan revisi dokumen RTRW NTT Tahun 2010 – 2030 yang sementara dirampungkan oleh Dinas PUPR Provinsi NTT. Berbagai Masukan tersebut diharapkan diperoleh dari Jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur.