Oleh: Ben Senang Galus
Guru berasal dari kata bahasa Latin Magistra, yang secara leksikon berarti “datanglah kemari belajarlah menjadi bijak”.
Dalam bahasa Sanskerta, kata guru berarti “berat” yang bermakna seorang pengajar suatu ilmu, karena dalam diri seorang guru terkandung sejumlah pengetahuan dan pengetahuan itu sendiri adalah kekuasaan (scientia potestat est).
Pengertian di atas merujuk pada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, kelak akan menjadi bijaksana.
Untuk mencapai ke arah tersebut guru semestinya memiliki kemampuan mendesain pendidikan yang efektif mengembangkan kultur pembelajaran yang otentik agar peserta didik bertahan hidup dan bersaing di tengah tantangan global dan revolusi industri 4.0. Para pengkritik pendidikan menilai, kualitas pembelajaran anak-anak kita tidak otentik karena sistem kurikulum kita saat ini mengunci proses pembelajaran mematikan kreativitas dan inovasi.
Kurikulum membebani pendidik dan peserta didik dengan banyak mata pelajaran (terutama untuk SD), luasnya isi materi pembelajaran, sehingga tidak memiliki prioritas apa yang dianggap penting dalam setiap tahap dalam proses pendidikan ( Doni Kusuma, 2019).