Harapan Pemda Matim untuk Jema’ah Haji Matim 2019

jemaah-haji-matim

Borong, SorotNTT.com – Bupati Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas, S.H.,M.Hum, menjemput lima belas jema’ah haji asal Kabupaten Manggarai Timur. Penjemputan lima belas jema’ah haji itu berlangsung di Bandara Frans Sales Lega Ruteng, dan diarahkan ke aula mini Kantor Kementrian Agama Manggarai di Ruteng, untuk acara seremonial lanjutan  penjemputan, Kamis (12/09/2019).

BACA JUGA:  Lakukan Skrinig Awal Kesehatan Jiwa Pada Masyarakat, Ini Pertama Dilakukan Prodi Ners STIKes Maranatha Kupang

Acara penjemputan ke lima belas jema’ah haji dilaksanakan di Ruteng Kabupaten Manggarai. Alasannya, karena pertimbangan kondisi kesehatan beberapa jema’ah haji dan sebagian besar jema’ah haji, berasal dari Manggarai Timur bagian utara.

Bupati mangggarai Timur Agas Andreas, S.H.,M.Hum, dalam sambutanya menjelaskan, ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, yang mampu untuk ongkos berangkat dan pulang serta ongkos-ongkos untuk keluarga yang ditinggalkan. 

BACA JUGA:  DOA DUKUNGAN UGM UNTUK KPK

Kata Bupati Agas, dalil yang mewajibkan umat Islam untuk mengikuti  Ibadah Haji adalah yang tertulis dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 97, yang artinya,  “Mengerjakan Haii adalah Kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah, barang siapa mengingkari (kewajiban Haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu dari semesta Alam”.